Syafruddin Prawiranegara | |
---|---|
Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia Setingkat Presiden dan Perdana Menteri Republik Indonesia[a] | |
Masa jabatan 19 Desember 1948 – 14 Juli 1949 | |
Wakil Perdana Menteri Indonesia ke-3 | |
Masa jabatan 4 Agustus 1949 – 20 Desember 1949 | |
Presiden | Sukarno |
Perdana Menteri | Mohammad Hatta |
Gubernur Bank Indonesia ke-1 | |
Masa jabatan 1 Juli 1953[c] – 1 Februari 1958 | |
Presiden | Sukarno |
Pendahulu Tidak ada; jabatan baru | |
Menteri Kemakmuran Indonesia ke-4 | |
Masa jabatan 29 Januari 1948 – 4 Agustus 1949 | |
Presiden | Sukarno |
Menteri Keuangan Indonesia ke-5 | |
Masa jabatan 20 Desember 1949 – 27 April 1951[d] | |
Presiden | Sukarno |
Masa jabatan 2 Oktober 1946 – 26 Juni 1947 | |
Presiden | Sukarno |
Menteri Muda Keuangan Indonesia ke-1 | |
Masa jabatan 12 Maret 1946 – 2 Oktober 1946 | |
Presiden | Sukarno |
Pendahulu Tidak ada; jabatan baru | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Serang, Keresidenan Banten, Hindia Belanda | 28 Februari 1911
Meninggal | 15 Februari 1989 Jakarta, Indonesia | (umur 77)
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | Masyumi |
Suami/istri | Tengku Halimah Syehabuddin Prawiranegara |
Anak | Farid Prawiranegara |
Profesi | Politisi |
Agama | Islam |
Tanda tangan | |
Sunting kotak info • L • B |
Mr. Sjafruddin Prawiranegara (EYD: Syafruddin Prawiranegara) 28 Februari 1911 – 15 Februari 1989) adalah seorang negarawan dan ekonom Indonesia. Ia memimpin Indonesia sebagai Ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Selama masa Demokrasi Liberal, ia menjabat sebagai Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pertama.
Syafruddin lahir di Banten, dengan campuran darah Minangkabau–Sunda Banten. Meskipun semula apolitis selama studinya di Rechtshoogeschool (Sekolah Tinggi Hukum), ia mulai aktif dalam pergerakan nasional Indonesia setelah bekerja. Menyusul pecahnya perang kemerdekaan, Syafruddin terlibat dalam pemerintah sebagai Menteri Keuangan; kebijakannya yakni mencetuskan dan mendistribusikan Oeang Republik Indonesia. Pada 1948, Syafruddin ditugaskan oleh Wakil Presiden dan Menteri Pertahanan Mohammad Hatta ke Bukittinggi. Setelah pemimpin Republik Indonesia ditawan Belanda dalam Agresi Militer Belanda II, ia membentuk PDRI pada 22 Desember 1948. Kiprahnya bergerilya selama tujuh bulan di Sumatra memungkinkan adanya keberlangsungan pemerintahan di tengah perang kemerdekaan sehingga memaksa Belanda untuk kembali bernegosiasi.
Usai mengembalikan mandatnya kepada Sukarno pada 14 Juli 1949, Syafruddin sempat menjadi Wakil Perdana Menteri sebelum ditunjuk kembali menjadi Menteri Keuangan. Sebagai salah seorang tokoh partai Masyumi yang menganut paham ekonomi sosialisme religius, Syafruddin turut membentuk kebijakan ekonomi Indonesia pada awal 1950-an, dengan kebijakan moneter yang konservatif dan program sertifikat devisa. Kebijakannya yang paling terkenal, Gunting Syafruddin, bertujuan memangkas pasokan uang dengan memerintahkan pengguntingan uang terbitan Belanda. Selanjutnya, ia menjadi Gubernur Bank Indonesia, tetapi karena mendukung investasi asing dan menentang kebijakan nasionalisasi, ia berseberangan dengan kebijakan Sukarno selama akhir masa Demokrasi Liberal.
Perbedaan pandangan ekonomi, diikuti pergeseran sistem pemerintahan ke Demokrasi Terpimpin, membuat Syafruddin turut serta dalam Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) pada 1958 sebagai Perdana Menteri. Selama tiga tahun, pemerintah pusat melancarkan operasi militer menumpas PRRI. Ia menyerahkan diri pada 1961, tetapi belakangan dipenjarakan. Setelah dibebaskan oleh pemerintah Suharto pada 1966, ia menepi dari jabatan pemerintahan. Ia aktif dalam organisasi-organisasi keagamaan dan mengkritik pemerintah. Secara khusus, Syafruddin menentang penggunaan Pancasila sebagai alat politik oleh pemerintah Orde Baru. Ia meninggal pada 1989 dan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia pada 2011.
Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref>
untuk kelompok bernama "lower-alpha", tapi tidak ditemukan tag <references group="lower-alpha"/>
yang berkaitan